Rabu, 11 Maret 2015

MENGENAL SISTEM DATABASE PEMASYARAKATAN (SDP)

Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) adalah sistem teknologi informasi berupa aplikasi sebagai alat bantu dalam melakukan proses manajemen terhadap proses Pemasyarakatan di Indonesia. Proses Pemasyarakatan ini meliputi pelayanan tahanan, pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara, pembinaan narapidana dan pembimbingan klien pemasyarakatan.

SDP yang telah memiliki fitur-fitur yang lengkap terkait narapidana dan tahanan. Fitur-fitur tersebut antara lain mengenai penerimaan, penempatan, program pembinaan, hingga program integrasi. Selain itu, terdapat pula fitur perhitungan remisi, perhitungan eksipirasi tahanan dan atau narapidana.

Fitur lainnya yang menjadi bagian dari SDP adalah SMS Gateway System yang dapat diakses di situs smslap.ditjenpas.go.id oleh publik. Fitur ini menyediakan data statistik mengenai proses Pemasyarakatan, baik itu di Rumah Tahanan Negara (Rutan), Balai Pemasyarakatan (Bapas), Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). SMS Gateway System menyediakan setidaknya 11 (sebelas) fitur yang selau up to date terkait proses Pemasyarakatan.

Saat ini, aplikasi SDP yang ada masih terus dikembangkan agar mampu mencakup proses Pemasyarakatan secara keseluruhan. Walau sedang dalam proses pengembangan, SDP Indonesia merupana salah satu yang terbaik di kawasan Asia Tenggara. SDP Indonesia bahkan mendapatkan apresiasi dari negara tetangga. Salah satu negara tetangga yang mengapresiasi SDP Indonesia adalah Filipina.

Kehadiran SDP selain sebagai alat bantu, namun juga membuka era baru bagi Pemasyarakatan untuk meningkatkan penyelenggaraan good governance. Pelayanan prima, keterbukaan dan akuntabilitas merupakan fokus utama yang harus dilaksanakan oleh pemerintah saat ini. Selain itu, dengan adanya SDP, masyarakat akan secara tidak langsung “diajak” untuk lebih proaktif dalam memperhatikan proses Pemasyarakatan yang merupakan tanggung jawab bersama. (ahmad,12/3/15)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar