Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) adalah sistem teknologi
informasi berupa aplikasi sebagai alat bantu dalam melakukan proses manajemen terhadap
proses Pemasyarakatan di Indonesia. Proses Pemasyarakatan ini meliputi pelayanan
tahanan, pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara, pembinaan
narapidana dan pembimbingan klien pemasyarakatan.
SDP yang telah memiliki fitur-fitur yang lengkap terkait narapidana
dan tahanan. Fitur-fitur tersebut antara lain mengenai penerimaan, penempatan, program
pembinaan, hingga program integrasi. Selain itu, terdapat pula fitur perhitungan
remisi, perhitungan eksipirasi tahanan dan atau narapidana.
Fitur lainnya yang menjadi bagian dari SDP adalah SMS Gateway System yang dapat diakses di
situs smslap.ditjenpas.go.id
oleh publik. Fitur ini menyediakan data statistik mengenai proses
Pemasyarakatan, baik itu di Rumah Tahanan Negara (Rutan), Balai Pemasyarakatan
(Bapas), Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) dan Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas). SMS Gateway
System menyediakan setidaknya 11 (sebelas) fitur yang selau up to date terkait proses
Pemasyarakatan.
Saat ini, aplikasi SDP yang ada masih terus dikembangkan
agar mampu mencakup proses Pemasyarakatan secara keseluruhan. Walau sedang
dalam proses pengembangan, SDP Indonesia merupana salah satu yang terbaik di kawasan
Asia Tenggara. SDP Indonesia bahkan mendapatkan apresiasi dari negara tetangga.
Salah satu negara tetangga yang mengapresiasi SDP Indonesia adalah Filipina.
Kehadiran SDP selain sebagai alat bantu, namun juga membuka
era baru bagi Pemasyarakatan untuk meningkatkan penyelenggaraan good governance. Pelayanan prima, keterbukaan dan akuntabilitas
merupakan fokus utama yang harus dilaksanakan oleh pemerintah saat ini. Selain itu,
dengan adanya SDP, masyarakat akan secara tidak langsung “diajak” untuk lebih
proaktif dalam memperhatikan proses Pemasyarakatan yang merupakan tanggung
jawab bersama. (ahmad,12/3/15)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar